Tandatangan deklarasi anti LGBT di Padang

Oleh adminqueer | Diterbitkan pada June 22, 2026

Padang, Sumatera Barat – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama Kepolisian Daerah Sumatera Barat dan Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) menggelar kampanye dan deklarasi anti-LGBT di Kota Padang, Minggu (21/6/2026).

Dalam kegiatan tersebut, warga diajak menandatangani kain putih sepanjang satu kilometer sebagai simbol dukungan terhadap deklarasi yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah, kepolisian, dan lembaga adat. Aksi penandatanganan itu diikuti oleh masyarakat yang hadir dalam acara tersebut.

Menurut keterangan yang menyertai kegiatan, para peserta menyatakan komitmen untuk menolak LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) di Sumatera Barat. Deklarasi tersebut juga memuat seruan untuk menindak pelaku melalui mekanisme hukum adat yang berlaku di masyarakat Minangkabau.

Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk kampanye sosial yang melibatkan unsur pemerintah, aparat keamanan, dan tokoh adat. Penyelenggara menyebut aksi tersebut bertujuan mengajak masyarakat berpartisipasi dalam menjaga nilai-nilai yang dianggap sesuai dengan adat dan norma yang berlaku di daerah tersebut.

Acara berlangsung di Padang dengan partisipasi warga yang secara bergantian membubuhkan tanda tangan pada kain putih yang telah disiapkan panitia. Dokumentasi kegiatan tersebut diabadikan oleh pewarta foto ANTARA, Fitra Yogi.